Komisi III DPRD Bolmut, Bakal Laporkan Pembagunan PCS 119 ke Polres Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meninjau langsung proyek Pekerjaan Pabrik Service Center (PSC) 119 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 837.464.953.,05.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Bolmut Suriansyah Korompot, setelah turun melakukan peninjauan di lokasi proyek, akan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan Dinas terkait, PPTK, pihak ketiga, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat.
“Sesuai pernyataan konsultan pengawas, air yang digunakan pada pembagunan proyek tersebut terdapat campuran air asin. Jika terbukti ada kejanggalan pada pembangunan proyek PSC 118 tersebut, maka Komisi III akan melaporkan masalah ini ke  Polres Bolmut secara kelembagaan,” aku Suriansyah.
Terpisah, konsultan pengawas Adnan Qasim mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran lisan maupun secara tertulis kepada pihak ketiga. “Memang pada pekerjaan proyek tersebut terdapat kandungan air garam,” ungkapnya.
Hadir dalam Monitoring Tersebut, Ketua Komisi III Sartono Dotingulo, Anggota Komisi III Moh. Abdul Rafiq Pangau,SE, Anggota Komisi III Suriansyah Korompot,SH, Anggota Komisi 1 Suit Pontoh. (WaOne)

Komentar