Komisi I Hearing DPMD dan Pemdes Soligir

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar hearing dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Soligir.
Menurut Ketua Komisi I Aktrida Datungsolang, pijakan pembuatan APBDes dan musawarah desa hampir keseluruhan desa tidak konek, karena yang satu mengacu pada Perbub dan yang lainnya mengacu pada Permendesa.
“Tadi sudah sepakat antara BPD dan Pemerintah Desa dalam pengembagan Desa Soligir,” kata Aktrida.

Lanjutnya, Dinas Teknis dapat mensosialisasikan tentang pentingnya musawarah desa, karena banyak yang kurang mengetahui pentingnya hal tersebut.

“Musyawarah Desa Sangat penting dalam perencanaan dalam penataan aset desa. Pada prinsipnya pihak BPD dan Pemerintah Desa yang ada di Bolmut, harus saling singkron untuk kemajuan pembagunan di desa,” kata Aktrida.
Pihak DPMD Bolmut melalui Kabid Pemerintahan Desa Ivan Gahtan mengatakan, terkait laporan pengelolaan keuangan tahun 2018 telah terjadi mis komunikasi antara Pemerintah Desa dan BPD.
“Namun sesuai data yang diperiksa, tidak ada persoalan yang terjadi. Surat BPD tidak ada rencana biaya tahun 2018 dan tidak ditanda tangapi APBDes tahun 2018. Tapi setelah dil ihat pada dokumen yang ada, tidak ada persoalan,” terang Ivan.(WaOne)

Komentar