BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyaluran beasiswa akhir studi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I Budi Setiawan Kohongia, Selasa (29/10/2019). Pihaknya menyayangkan ketidak jelasan SOP yang diberlakukan pada penyaluran beasiswa akhir studi. “Harusnya Pemda memahami proses yang terjadi di kampus. Jika tidak bisa disalurkan karena alasan di wisuda tahun 2018, maka saat verifikasi awal tidak usah dimasukkan di daftar,” jelasnya.
Justru yang terjadi katanya, nanti setelah mahasiswa yang bersangkutan memenuhi segala persyaratan, kemudian dengan alasan tersebut di hapus dari daftar. Bahkan tidak ada keterbukaan informasi terkait proses penyaluran beasiswa.
“Informasi tentang prosesnya tidak tersampaikan. Seharusnya, para calon penerima diberitahu mulai dari tahap melengkapi berkas, sampai hari pencairan tiba. Anehnya, pihak Instansi terkait tidak ada informasi kepada calon penerima beasiswa. Kasihan mereka bolak balik kampus ke daerah hanya untuk mengecek proses pencairan beasiswa akhir studi. Pemda harus menyikapi dengan bijak persoalan ini demi perbaikan SDM Bolmut kedepan,” pintanya. (WaOne)
Komentar