BOGANINEWS, BOLTARA – Pengrusakan fasilitas umum di kawasan wisata Batu Pinagut Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, kembali terjadi. Kali ini aset daerah yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut, yakni kursi yang ada di kawasan wisata itu.
Kejadian itu lantas membuat Ketua KNPI Boltara Donal Palandi ikut prihatin. Ia kemudian menyayangkan pengrusakan fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut.
“Kawasan wisata Pantai Batu Pinagut ini menjadi salah satu destiasi wisata primadona di Boltara yang sering dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah, namun sangat disayangkan fasilitas dan aset daerah yang berada di kawasan wisata tersebut malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Donal, Senin (26/1/2026).
Lanjut Donal, hal ini harusnya mendapat perhatian khusus dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), karena lemahnya pengawasan terhadap pengrusakan aset daerah yang sudah terjadi berulang kali.
“Aset daerah di kawasan wisata Pinagut ini dibangun untuk menunjang pariwisata dan perekonomian masyarakat. Kalau kemudian terus dibiarkan, maka kejadian seperti ini akan terus terjadi,” kata Donal.
Ia lantas meminta dengan tegas kepada pihak Satpol PP Boltara agar memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pengrusakan.
“Jangan hanya tampil soal agenda-agenda serominial semata,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung untuk dapat menjaga bersama fasilitas dan aset daerah yang sudah dibangun oleh Pemda Boltara.
“Menjaga fasilitas wisata sangat menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan wisatawan, sekaligus menunjang keberlanjutan ekonomi daerah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Boltara Salim Eato menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, pengawasan, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna mencegah terulangnya tindakan perusakan aset daerah.
“Kami juga mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat serta pengunjung wisata untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian aset daerah.
Dikatakannya lagi, perlindungan aset daerah adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan, keindahan, dan kepentingan masyarakat secara luas.
“Ini untuk memastikan semua berjalan sesuai kepentingan dan arahan pimpinan,” katanya.
Reporter: Indrawan Laupu


















Komentar