BOGANINEWS, BOLMUT – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Karel Bangko, Jumat (10/11) menyambangi Polres Bolmong. Maksud kedatangannya ke Polres Bolmong ini, ingin mencabut laporan atas tindakan pelemparan rumahnya pada Minggu (15/10) lalu.
“Tujuan saya kesini, untuk menarik laporan pelemparan rumah saya Oktober lalu. Karena kita sesama manusia wajib untuk saling maaf-memaafkan,” katanya. Pelemparan tersebut, masing-masing dilakukan oleh IP alias Is (31), KP alias Ken (24), RA alias Ri (19), ZH alias Zul (20), dan FU alias Ebi (18.
Selain mencabut laporan, dirinya sempat menjenguk kelima pelaku di tahanan Polres Bolmong. “Apabila permohonan penangguhan sudah keluar, maka para pelaku pelemparan rumah saya sudah akan dikembalikan di rumah mereka masing-masing. Saya juga sempat membesuk kelima orang pelaku dan memberikan nasehat agar tidak lagi melakukan hal yang sama,” terang Karel.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas saat dikonfirmasi mengatakan, pengajuan berkas penangguhan sudah diterima. “Kami akan segera mempertimbangkan berdasarkan aturan yang berlaku, karena memang ini bukan delik aduan. Apalagi dalam kasus ini, pelapor, sudah tidak lagi merasa keberatan dan telah mencabut laporan secara resmi,” jelasnya. (WaOne)
Komentar