BOGANINEWS, BOLMUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Frangky Chandra, Senin (28/9/2020) memimpin paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolmut tahun 2020.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, saat memimpin paripurna meminta, agar segenap unsur penyelenggara pemerintah Kabupaten Bolmut, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar hadir langsung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolmut tahun 2020 dan tidak bisa mengirim perwakikan.
“Semua pimpinan SKPD selama proses pembahasan APBD-P wajib hadir, karena mengingat agenda ini sangat penting,” pintanya.
Dikatakannya DPRD sendiri telah mengatur jadwal pembahasan langsung setelah paripurna penyampaian Ranperda, dengan mengedepankan prosedur pencegahan Covid-19.
“Sudah di atur, tepatnya pukul 18.00 WITA, agar kemudian draft Ranperda APBD-P Bolmut dapat segera di godok dan ditetapkan sebelum 30 September 2020,” jelasnya. (WaOne)
Komentar