Ketua DPC PDIP Bolmut Angkat Bicara Soal Mobnas Ketua DPRD

BOGANINEWS, BOLMUT – Polemik pengadaan mobil dinas baru Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, kini merembet ke ranah politik. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) mendesak agar DPC PDIP Bolmut segera memecat kadernya itu dari jabatan Ketua DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena, mengatakan, desakan tersebut tidak bisa serta-merta dijalankan.

“Semua ada mekanisme. Kita ini negara hukum, dan segala sesuatu ada aturannya,” kata Amin, kepada media ini, Rabu (3/9/2025).

Dikatakannya, kedudukan Ketua DPRD tidak berada dalam kewenangan partai di tingkat kabupaten. Ia menegaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD Bolmut dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara.

“Bukan Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut yang menerbitkan SK itu,” katanya.

Lanjut Amin, tidak menutup kemungkinan adanya proses internal jika Frangky Chendra terbukti melanggar aturan organisasi.

“Kalau memang yang bersangkutan benar-benar melanggar AD/ART partai, kami siap proses sesuai mekanisme yang berlaku. Isu ini mencuat setelah Frangky Chendra mengaku sebelas bulan tidak menggunakan kendaraan dinas, akibat unit lama sudah dilelang Pemda dan pengadaan mobil baru terealisasi pekan lalu,” jelasnya.

Dijelaskannya, di tengah efisiensi anggaran, keberadaan kendaraan dinas baru tersebut menuai kritik dan mendorong tuntutan politik dari sejumlah pihak.

“Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, saya saat ini sedang mengumpulkan informasi dan data soal masalah ini. Pasti masalah ini akan di tanyakan oleh pihak DPD dan DPP kepada saya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut,” terang Lasena.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar