BOGANINEWS, BOLMUT – Keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini menjadi isu sentral. Bahkan isu yang berkembang, keterlambatan pembayaran gaji ASN dikarenakan lambatnya persetujuan dari pihak DPRD Bolmut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bolmut Suriansyah Korompot menjelaskan, bahwa gaji ASN seharusnya sudah bisa dibayarkan pada awal Januari 2018 tanpa menunggu persetujuan dari DPRD. Alasannya, anggaran untuk gaji ASN, tidak melalui proses pembahasan di DPRD karena anggaran ASN bersumber dari dana transfer pusat melalui APBN.
“Keterlambatan pembayaran gaji ASN terjadi di semua daerah saat memasuki awal tahun. Ini tidak hanya terjadi di Bolmut. Jadi perlu saya luruskan, ini bukan kesalahan pihak DPRD. Kita tidak perlu saling menyalahkan karena gaji ASN sudah terta dari pusat. Kecuali untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN, itu melalui proses pembahasan di DPRD,” terang Wabup.
Terpisah, anggota DPRD Bolmut Abdu Eba Nani mengatakan, gaji ASN tidak lagi dibahas di DPRD dan tidak harus menunggu pengesahan DPRD. Sebab, setiap tahunnya tidak ada perubahan gaji ASN dan selama ini belum ada penambahan gaji ASN, karena tidak ada penambahan ASN. “Realisasi APBD 2018 sudah bisa direalisasi pekan ini, karena SK DPA akan diterbitkan hari ini,” jelas Eba, Selasa (30/01). (WaOne)
Komentar