Kesadaran Warga Bolmut Bayar Pajak Kendaraan Masih Minim

BOGANINEWS, BOLMUT- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), adalah daerah terendah ketaatan pembayaran pajak, di Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan persentase hanya 40 persen pertahunnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat pembantu Rahmat Hasu. Dikatakannya, warga Bolmut sangat minim dalam kesadaran pada pembayaran pajak kendaran roda empat dan roda dua. Sehingga harus ada kerja sama baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kecamatan, dan Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakay terkait wajib pajak. “Sampai saat ini masyarakat Bolmut masih minim dalam melakukan pembayaran pajak,” jelasnya, Rabu (5/9/2022).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, capain pembayaran pajak pada September 2022 berkisar Rp. 5.945.376.893 dan target untuk satu tahun Rp.9.571.228.678. Untuk presentasi dari Januari sampai September 2022 berkisar Rp. 62,12 % dan target yang harus di capai Rp 3.625.851.785. “Hal ini bisa tercapai, jika kesadaran tingkat kepatuhan masyarakat Bolmut bisa terus di genjot,” terangnya.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar