BOGANINEWS, BOLMUT – Warga Desa Boroko Kecamatan Kaidipang atas nama Abri Karim (27) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datuoe Binangkang, Bolmong. Warga Bolmut ini dimakamkan sesuai Protap Covid-19 di kampung halamannya.
Sayangnya, pihak keluarga menyesalkan almarhum dikuburkan sesuai prosedur Covid-19. “Sebelum di rujuk ke RSUD Lolak, almarhum sempat di rawat di Puskesmas Boroko. Hasil pemeriksaan dari Puskesmas Boroko, almarhum kekurangan gula, makanya fisiknya lemah. Pada 31 Mei 2020 almarhum, di rawat di Puskesmas Boroko kemudian dirujuk ke RSUD Kotamobagu, namun bertepatan tidak ada ruangan kosong, makanya pihak keluarga kembali membawa almarhum ke RSUD Bolmong,” jelas Ridu, yang juga merupakan kakak kandung almarhum.
Lanjutnya, alamarhum di rawat di RSUD Lolak selama tiga hari dan dilakukan Rapit Test dan hasilnya Negatif. “Almarhum di isolasi, serta dilakukan pengambilan sampel lendir, tapi tidak mempuyai lendir, tidak ada batuk seperti gejala Covid-19. Pihak yang menangani almarhum mengatakan tidak ada gejala Covid-19, tapi hasil Swabnya masih menunggu hasilnya yang dikirim ke Manado,” jelasnya.
Dijelaskannya, pihak dokter mengatakan kepada keluarga, jika mereka tidak bisa memvonis Positif Covid-19, karena hasilnya belum keluar.
“Namun takdir berkata lain akhirnya almarhum meninggal. Sakitnya sudah sangat lama sejak tujuh bulan lalu. Kami pihak keluarga sesalkan almarhum tidak ada gejala Covid-19, tapi dimakamkan sesuai Protap Covid-19,” tuturnya.
Terpisah, Direktur RSUD Datuoe Binangkang Bolmong, dr. Debby C. Dewi Kulo, membenarkan jika pihaknya merawat pasien PDP asal Bolmut.
“Tadi pagi sekitar pukul 07:10 WITA, pasien meninggal dunia. Setelah diinformasikan kepada keluarga dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong dan Bolmut, kami melakukan persiapan protokol jenazah sambil menunggu keluarga untuk diedukasi. Namun setelah keluarga tiba di RSUD Lolak, pihak keluarga sempat menolak untuk dilakukan protokol Covid -19. Tapi setelah dikomunikasikan dengan Pemda Bolmut dan dibantu pihak Dinkes Bolmut dan Satpol-PP, akhirnya keluarga menerima pemakaman dilakukan sesuai protokol jenazah Covid-19,” jelas Debby. (WaOne)
Komentar