BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, saat ini sedang dalam proses perampungan berkas terkait kasus pembebasan lahan pasar Sangkup tahap dua.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Boroko Roberto Sohilait SH, pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan dokumen. “Kalau dokumennya sudah lengkap, maka statusnya akan dinaikkan,” aku Roberto. Dikatakannya, pihak kejaksaan akan terus menelusuri kasus ini. “Jika datanya lengkap dan sumber yang jelas, kami akan segera tindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga meminta peran media dalam mengungkapkan kasus tersebut. Sebab, media juga bisa menjadi acuan untuk dijadikan sebagai laporan. “Bantuan dari media sangat penting dalam pengungkapan kasus,” ucapnya.
Ditambahkannya, ada beberapa kasus yang saat ini menjadi target Kejari Boroko. Diantaranya dugaan kasus penyalagunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Sangadi (Kepala Desa) Paku. Juga kasus pembebasan lahan pasar di Kecamatan Sangkub. “Kita tunggu saja hasilnya,” kata Roberto. (tr/02)
Komentar