Kejaksaan Boroko Panggil Kadis DPMD Bolmu

BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tak main – main dengan kasus Bimtek para aparat desa yang dilaksanakan di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kasie Intel Kejari Boroko, Roberto Sohilait saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dimintai keterangan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“DPMD yang memfasilitasi kegiatan Bintek tersebut, sehingga kami memanggil kepala dinasnya. Setelah itu, kami akan mengagendakan pemanggilan yang lain untuk dimintakan keterangan. Saat ini kejaksaan masih terus melakukan pengumpulan data untuk membuktikan apa ada indikasi tindakan pidana korupsi yang dilaporkan oleh LSM Penjara,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala DPMD Bolmut Fadly Usup, belum berhasil dilakukan.  Saat dihubungi via handphone dalam keadaan tidak aktif. (WaOne)

Komentar