Kejaksaan Bolmut Awasi Pengelolaan Dana Desa

BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri Boroko memberi sinyal tanda awas kepada seluruh aparat desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2017.
Hal ini disampaikan Kasie Pidana Khsusus, Resmen, SH, MH bahwa, Kejari Boroko akan intens melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten tersebut. “Jika ada penyalahgunaan dana desa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap peran masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan dana desa. Apabila ada kejanggalan dapat segera dilaporkan,” tegas Resmen.
Terbukti kata Resmen, belum lama ini pihaknya telah menetapkan tersangka kepada salah satu Kepala Desa yang ada di Bolmut, yang diduga telah meyalahgunakan penggunaan dana desa. “Kami tidak main – main dalam mengusut persoalan Dana Desa,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluru aparat desa, agar dapat mengelola dana desa dengan baik dan sesuai aturan, “Jika tidak ingin berbenturan dengan hukum, maka gunakanlah dana desa sesuai dengan aturan,” pintanya. (WaOne)

Komentar