Kajari Bolmut Tegaskan, Tak Ada Toleransi Bagi Staf Kejaksaan Berperilaku Melanggar Hukum

BOGANINEWS, BOLMUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Oktafian Syah Effendi, SH, MH, membantah keras tudingan bahwa dirinya melindungi salah satu staf kejaksaan yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Ditegaskannya, kepada sejumlah awak media pada Sabtu (14/6/2025), bahwa dirinya tidak pernah berupaya menutup-nutupi atau melindungi staf-nya dalam masalah, apalagi sampai menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebaliknya, ia justru telah berusaha memfasilitasi melalui mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut untuk mendapatkan solusi. “Saya justru melakukan mediasi antara staf dan perempuan tersebut. Jadi di sini tidak ada yang dilindungi,” akunya.

Terkait laporan resmi yang sudah masuk ke kepolisian, kajari menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, bahwa kejaksaan tidak akan mengintervensi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bolmut.

“Semenjak adanya laporan ke kepolisian, saya tidak pernah pergi ke Polres atau menghubungi Kapolres. Kami menghormati proses hukum. Kalau memang cukup bukti, silakan kasusnya dinaikkan. Kejaksaan menjunjung tinggi semua aturan dan etika, serta tidak akan memberikan toleransi terhadap staf maupun pejabat kejaksaan yang berperilaku melanggar hukum,” tegasnya.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar