BOGANINEWS, BOLMUT – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyerahkan kesepakatan bersama dalam hal pernyataan sikap terkait pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) La Nyalla Mattalitti di gedung Wanita Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut Selasa, (17/11).
Salah satu Presedium KAHMI Bolmut yang juga ketua MPC PP Bolmut DR. Arter Datungsolang mengatakan, pihaknya bersepakat untuk mendesak DPD RI untuk menindaklanjuti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang sudah diparipurnakan DPD RI periode sebelumnya.
“Kami juga meminta kepada DPD RI untuk mendorong pendirian perguruan tinggi negeri di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Meminta kepada DPD RI agar menjadikan kawasan Bolaang Mongondow Raya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mendorong penguatan lembaga DPD RI agar memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menentukan undang-undang,” kata Arter.
Lanjutnya, empat rekomendasi tersebut dalam rangka pemerataan pembangunan, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang otonomi daerah. “Untuk pemerataan pembangunan dalam bingkai NKRI, maka sudah sepantasnya kami mengawal bersama aspirasi masyarakat,” jelas Arter.
Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyalla mengatakan, kunjungan DPD RI ini adalah untuk mendegarkan aspirasi masyarakat untuk kemudian akan mengawal hal- hal apa yang menjadi keinginan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), khususnya terkait pemekaran Provinsi BMR.
“DPD-RI akan mendorong Pemerintah Pusat, agar pemekaran Provinsi BMR menjadi skala prioritas, karena sudah menjadi cita-cita seluruh masyarakat BMR,” aku Ketua DPD RI. (WaOne)
Komentar