BOGANINEWS, BOLMUT – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, telah resmi mengusung pasangan calon Karel Bangko dan Arman Lumoto (Karel-Arman).
Sehingga diintruksikan semua kader dan pengurus PAN Bolmut, wajib mengamankan keputusan partai. Sebagaimana ditegaskan Ketua DPD PAN Bolmut Juldin Bolota, setelah DPP PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap pasangan Karel-Arman, maka wajib hukumnya bagi semua kader dan pengurus PAN untuk mengamankan apa menjadi keputusan partai.
“Jika ada kader dan pengurus PAN yang tidak mematuhi instruksi partai, maka kami akan ada sanksi organisasi yang menanti,” tegas Bolota. Dibeberkannya, terindikasi ada beberapa kader PAN yang sudah melenceng daru keputusan partai dan ini akan segera ditindak lanjuti.
“Kami akan segera menggelar rapat pimpinan harian untuk memberikan saksi kepada para kader yang tidak loyal terhadap partai. Juga akan minindak lanjuti sampai ke ditingat DPW yang disertai dengan bukti-bukti konkrit,” beber Bolota. (WaOne)
Komentar