BOGANINEWS, BOLMUT – Terkait tudingan menguasai lahan hutan lindung seluas 83 hektar di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur (Boltim), akhirnya Frangky Chandra angkat bicara.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chandra kepada sejumlah awak media, bahwa tudingan tersebut sangat tidak mendasar.
“Saya sendiri merasa heran atas tudingan tersebut. Saya tidak memiliki lahan di hutan lindung di Desa Nunuka. Bahkan secara pribadi saya tidak tau dan tiba-tiba dituduhkan menguasai lahan hutan lindung,” aku Frangky, Kamis (8/6/2021).
Lanjutnya, ia sendiri sudah menanyakan hal tersebut ke pemerintah setempat dalam hal ini kepala Desa Nunuka.
“Sangadi sendiri mengatakan bahwa saya tidak memiliki lahan yang dituduhkan tersebut. Jadi dengan tegas saya membantah adanya tudingan penguasaan lahan di kawasan hutan lindung,” tegasnya. (WaOne)
Komentar