Fraksi Karya Bolmut Maju Tegaskan Peningkatan PAD

BOGANINEWS, BOLMUT – Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju (Gabungan Partai Golkar, Demokrat, PKB, Perindo, dan PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang di gelar Senin (25/8/2025).

Melalui juru bicaranya Fraksi Karya Bolmut Maju, Adriansyah Septian Pakaya, mengatakan bahwa, Fraksi Karya Bolmut Maju memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD 2025, karena APBD Perubahan bukan sekadar instrumen administratif, melainkan langkah strategis dalam menjawab dinamika pembangunan yang semakin kompleks.

Aspek pendapatan daerah menjadi catatan utama dalam pandangan umum, karena mereka menilai target pendapatan dalam APBD Perubahan 2025 perlu dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan khususnya sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan.

Fraksi Karya Bolmut Maju menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan sampai membebani masyarakat melalui pungutan atau retribusi yang tidak proporsional.

“Kami menyoroti perubahan alokasi belanja daerah pada sejumlah sektor, yang menekankan agar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran. Prioritas belanja daerah sebaiknya diarahkan pada sektor pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal,” jelas Adriansyah.

Lanjut Politisi PG Itu, terkait aspek pembiayaan daerah, Fraksi Karya Bolmut Maju menyatakan, mendukung langkah pemerintah dalam memanfaatkan pembiayaan netto maupun sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Fraksi kami memberi catatan, agar Pemda tidak terlalu bergantung pada pembiayaan yang berisiko membebani fiskal di masa mendatang. Pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025, agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara disiplin sesuai aturan perundang-undangan, serta diawasi oleh legislatif, inspektorat, hingga masyarakat. Kami juga mendorong agar sistem pelaporan dan monitoring keuangan daerah, lebih transparan dan mudah diakses publik, sehingga akuntabilitas pemerintah dapat terjaga,” terang Pakaya. (Indrawan Laupu)

Komentar

BERITA LAINNYA