Eba: Jelang Pilkada, Perekaman e-KTP Harus Maksimal

BOGANINEWS,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda), supaya dapat memaksimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, perekaman e-KTP harus optimal. Mengingat, tahun ini Bolmut akan menghadapi pesta demokrasi. Dan jika masih ada warga yang belum mengantongi e-KTP, maka warga tersebut tidak dapat memberikan hak pilihnya, sesuai dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) RI nomor 2 tahun 2017 tentang pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Hal ini juga berkaitan dengan yang telah dijelaskan dalam PKPU RI nomor dua tahun 2017. Jika aturan tersebut dijadikan rujukan dalam pemungutan suara pada pilkada 27 Juni 2018 mendatang, maka dikhawatirkan akan ada warga Bolmut yang sudah wajib pilih, tidak dapat memberikan hak suara pada pemunggutan suara nanti,” jelasnya.

Ia mengimbau, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selaku pihak terkait, dapat menerapkan sistem turun lapangan untuk melakukan perekaman bagi masyarakat. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat Bolmut yang belum memiliki e-KTP, agar dapat segera melakukan perekaman di Dukcapil Bolmut,” pinta Eba. (WaOne)

Komentar