Dugaan Mafia Anggaran di Setwan Bolmut, Cederai Hasil Paripurna

BOGANINEWS, BOLMUT Dugaan mafia anggaran yang terjadi di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah mengangkangi hasil sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Penetapan APBD 2021 melalui paripurna di DPRD telah tercoreng oleh ulah segelintir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setwan Bolmut, yang diduga melakukan pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang pagar hanya berdasarkan disposisi.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, mengutuk keras dugaan mafia anggaran tersebut.

“Ini adalah perbuatan yang tidak terhormat dan telah mencederai hasil keputusan paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah,” ucap Salim, Senin (7/6/2021).

Dikatakannya, keputusan tertinggi ada dalam sidang paripurna DPRD. Namun sangat disayangkan, telah tercoreng oleh segelintir oknum di Setwan.

“Perbuatan ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak DPRD dan Pemda. Ini tidak bisa ditolelir karena sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam sidang paripurna istimewa. Perbuatan ini tidaklah mencerminkan sikap sebagai ASN yang taat asas,” tegasnya.

Dijelaskannya, kedudukan sidang paripurna  begitu sakral. Apapun yang menjadi keputusan Paripurna harus di taati oleh semua elemen, namun yang terjadi di lingkup Setwan Bolmut malah di cederai.

“Saya minta kepada Bupati Bolmut agar bertindak tegas kepada siapa saja yang menjadi dalang dari seluruh kegiatan yang tidak terpuji ini. Ini sudah melanggar hasil sidang paripurna yang merupakan kesepakatan tertinggi dalam proses penetapan APBD,” pinta Salim.

Ia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, agar mengusut tuntas kasus ini.

“Kami menilai unsur-unsur pidana sudah jelas, karena pergeseran anggaran dilakukan secara diam-diam tanpa melalui pembahasan di tingkat Banggar dan paripurna istimewa DPRD Bolmut,” terangnya. (WaOne)

[wptv_listing]

Komentar