BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menangapi terkait penundaan penyerahan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di sejumlah Desa.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang Minggu (24/3/2019). Menurut Aktrida, pihaknya mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat kalau sertifikat Prona yang merupakan program bantuan pemerintah pusat belum diserahkan oleh kantor Badan Pertanahan sejak tahun 2018.
“Penundaan penyerahan sertifikat prona ini sangat kami sayangkan. Padahal itu program Nasional. Tidak ada alasan bagi Badan Pertanahan untuk tidak menyerahkan sertifikat tersebut. Sehingga kami berharap tahun 2019 ini bantuan Prona bisa segera diserahkan kepada masyarakat,” pintanya.
Dikatakannya, Pemerintah Pusat memberikan sertifikat tanah secara gratis, namun sangat disayangkan jika ada penundaan penyerahan.
“Saya menegaskan pihak Badan Pertanahan Bolmut agar segera menyerahkan sertifikat Prona tersebut,” tegasnya.
Terpisah, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Bolmut Agraria dan Tata Ruang (ATR), Jonathan Siahaan, kepada sejumlah awak media membantah, bahwa pihaknya melakukan penundaan penyerahan sertifikat prona tersebut.
“Sertifikat pada dasarnya sudah selesai kami kerjakan. Hanya karena jumlah sertifikat yang besar dan sesuai juknis kegiatan PTSL (Pendaftatan Tanah Sistematis Lengkap) wajib ditandatangani oleh ketua panitia ajudikasi, maka perlu waktu yang cukup panjang untuk menandatanganinya,” aku Siahaan.(WaOne)
Komentar