DPRD Minta Perbub ADD dan DD Segera Diterbitkan

BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat segera di terbitkan.

Menurut anggota DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, jika Perbup tersebut sudah ada, maka semua desa yang di Bolmut sudah mempuyai dasar dalam pengelolaan ADD dan DD. “Ini penting sebagai dasar pengelolaan anggaran di desa yang menggunakan ADD dan DD,” kata Eba.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmut, Fadli Usup melalui Kabid Penataaan dan Penyelangaraan Desa Ivan Gahtan mengatakan, sebelum Perbub diterbitkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dulu terkait dengan ADD dan DD.

“Kami akan melakukan sosialisasi di Enam Kecamatan, terkait Perbup tersebut. Tujuannya agar Desa bisa melakukan pengelolaan ADD dan DD dengan baik dan tidak akan berbenturan dengan hukum,” jelasnya. (tr/02)

Komentar