BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dapat memprioritaskan jalan yang ada di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang.
Seperti dikatakan anggota DPRD Bolmut Reba Pontoh, bahwa jalan tersebut merupakan akses menuju pasar Boroko. “Komisi III akan memperjuangkan jika ada usulan dari instansi teknis untuk peningkatan jalan tersebut,” kata Reba.
Sementara itu, Sekretaris DPUPR Islan Tabo saat dikonfirmasi mengatakan, pada APBD 2018 peningkatan jalan di Desa Kuala belum ada usulan. Jalan tersebut katanya, baru di buka melalui usulan desa. “Kita upayakan nanti pada APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019, jalan tersebut akan diusulkan dan menjadi prioritas,” aku Tabo. (WaOne)
Komentar