BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab), segera menindaklanjuti hasil Hearing dengan Pemerintah Desa Monompia, Kecamatan Sangkub dan Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat.
Hearing tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes). Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang mengatakan, sesuai dengan hasil hearing, pihak Pemkab wajib menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat.
“Jangan sampai akan menjadi polemik di masyarakat. Dan ini menjadi tanggungjawab semua pihak, terutama pemerintah untuk memulihkan kembali situasi yang ada di desa,” jelas Datunsolang.
Lanjutnya, Komisi I DPRD mendesak agar Pemkab dapat segera menuntaskan persoalan yang terjadi di dua desa tersebut. “Jika sampai dibiarkan, maka akan semakin menimbulkan pro dan kontra, sehingga memicu polemik panjang ditengah masyarakat,” terangnya. (tr 02)
Komentar