DPRD Minta Kepolisian Ungkap Dua Kasus Perampokan dan Pembobolan Indomaret dan Alfamart

BOGANINEWS, BOLMUT – Belum terungkapnya perampokan Indomaret di Desa Boroko, kini warga kembali dihebohkan dengan pembobolan Alfamart di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang, yang terjadi Selasa (14/4/2020), sekira pukul 20.40 Wita.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Salim Bin Abdulah, menyesalkan kejadian perampokan dan pembobolan di dua mini market tersebut.
“Kami minta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Urban Kaidipang, dapat menseriusi penanganan kasus tersebut. Hingga kini kepolisian belum mengungkap peristiwa perampokan di Indomaret yang terjadi di pada 2  Februari 2020 lalu,” kata Salim, Rabu (15/4/2020).
Ia pun menantang pihak Polsek Kaidipang untuk segera mengungkap dua kasus tersebut. “Jangan sampai terjadi hal yang sama. Apalagi terjadi di pusat ibu Kota Kabupaten,” kata Salim.
Terpisah, Kapolsek Uban Kaidipang Kompol. Made Sumaida, menjelaskan, pihaknya cukup kesulitan mengungkap kasus Indomaret di Desa Boroko. Meski demikian, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang di duga melakukan perampokan tersebut.
“Saat ini kami kekurangan anggota, karena sejumlah anggota lagi fokus di perbatasan dalam penanganan kasus Covid-19. Pada prinsipnya Polsek Kaidipang akan serius dalam mengungkap kasus-kasus yang terjadi di Kecamatan Kaidipang,” akunya.
Diketahui, kronologis kejadian perampokan di Alfamart yang terjadi Selasa 14 April 2020 sesuai penuturan pelapor atas nama Firman Lumagio (23) bersama temannya Nova Enjevana, bahwa saat itu pelapor sedang berada di tempat kasir dan tiba-tiba datang seorang lelaki tidak diketahui identitasnya dengan memakai sejenis cadar sambil membawa sebilah pedang, masuk melalui pintu depan dan langsung mengacungkan pedang ke arah kasir.
Pelaku saat itu mengucapkan kata-kata ancaman. “Cepat pindah kalian berdua, kalau tidak saya akan tebas dengan pedang,” ancam pelaku. Karena takut, akhirnya pelapor dan petugas kasir pergi dari tempat kasir. Lalu pelaku masuk keruangan kasir untuk mengambil uang sejumlah Rp 200 Ribu.
Melihat kejadian tersebut, pelapor melakukan perlawanan dengan melemparkan 2 buah kaleng susu ke arah pelaku. “Karena merasa sakit akibat hantaman kaleng susu, pelaku langsung melarikan diri,” tutur pelapor, dihadapan penyidik Polsek Kaidipang. (WaOne)

Komentar