DPRD Minta Dikbud Lakukan Pendataan Kembali Penerima KIP

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk melakukan pendataan kembali siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2017.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Bolmut, Yanti Harundja, bahwa pendataan kembali oleh instansi terkait itu perlu dilakukan di seluruh sekolah. “Tujuannya agar bisa diketahui siswa mana yang benar-benar membutuhkan dan layak menerima KIP,” kata Yanti.
Lanjutnya, pendataan disetiap sekolah harus objektif agar penerima bantuan KIP untuk tahun 2017 benar-benar tepat sasaran. “Pendataannya harus tepat sasaran,” pinta Harundja. Terpisah, Kepala Dikbud Bolmut  Abdul Nazarudin Maloho melalui Kepala Seksi Kesiswaan Abdul Haris mengatakan, KIP yang ada di Bolmut berdasarkan SK Kementerian Pendidikan. Pada tahun sebelumnya penerima KIP untuk SD sebesar Rp. 450.000, SMP Rp.750.000 dan SMA Rp.1.000.000.
Untuk tahun 2017 data penerima bantuan KIP di Bolmut, nanti dikirim pekan depan. “Mekanisme penerimaan bantuan KIP melalui pendataan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan,” terangnya. (WaOne)

Komentar