BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengelar repat paripurna dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD, tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P) 2019.
Sementara Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka KUA-PPASP telah disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, melalui surat Bupati Nomor: 050/1211/Setdakab Pemda Bolmut telah menyampaikan rancangan KUA-PPASP tahun anggaran 2019.
“Saya berharap, Pemda Bolmut dapat segera memasuakn Ranperda APBDP tahun 2019 untuk dibahas bersama, agar sebelum pelantikan nggota DPRD baru, APBD Perubahan 2019 sudah tuntas,” kata Ambarak.
Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Asripan Nani mengatakan, dalam pekan ini Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 akan segera dimasukan.
“Dalam waktu dekat akan dimasukan ke DPRD Bolmut,” singkatnya. (WaOne).
Komentar