BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menseriusi aduan masyarakat terkait transmigrasi Goyo.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Bolmut, Muliady Pamili. Menurutnya, persoalan Goyo sudah menjadi fokus perhatian DPRD. Dimana beberapa waktu lalu, Komisi I melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait, guna mempressure proses percepatan penerbitan sertifikat.
Namun, hingga kini masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut. Pihak BPN tidak akan menerbitkan sertifikat sepanjang belum ada peta wilayah transmigrasi yang dibuat oleh BPKH Provinsi Sulut. “Ini adalah target Komisi Satu untuk diselesaikan. Mulai dari penataan, pengelolaan, bahkan sampai pada pengembangannya untuk menjadi desa persiapan,” jelasnya.
Terkait sertifikat dan pembagian lahan usaha, setelah proposal selesai dikonsultasikan dengan BPN Bolmut, selanjutnya akan di bawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya. “Semoga apa yang diinginkan masyarakat transmigrasi Goyo, akan segera terwujud dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat,” jelas Pamili.
Terpisah, Kepala Disnaketrans Bolmut, Abdul Karim Lalisu, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Dinas Disnaketrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Masih ada hal-hal yang harus dibenahi berkaitan dengan titik koordinat wilayah transmigrasi yang ada di kawasan hutan,” terang Lalisu, Kamis (8/06). (WaOne)
Komentar