BOGANINEWS, BOLTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (22/9/2025) menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra yang didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.
Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Boltara secara umum,” jelasnya.
Lanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daereh (TAPD) telah mengagendakan pembahasan bersama KUA-PPAS Tahun 2026. Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Pembahasan KUA-PPAS 2026 menegaskan untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir secara langsung tanpa diwakilkan, demi memastikan kelancaran proses pembahasan,” tegas Chendra.
Sementara itu, Bupati Boltara Sirajudin Lasena (SJL) mengucapkan terima kasih serta penghargaan setingi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltara, karena telah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026, yang kemudian akan disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun 2026.
KUA-PPAS Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembagunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembagunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Rancangan KUA dan PPAS 2026 yang telah disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD dan akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
“KUA-PPAS ini kita susun mengacu pada RPJMD 2026, sehingga arah kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan visi pembangunan daerah,” kata Bupati.
Lanjutnya, pembangunan tahun 2026 difokuskan pada pemerataan akses dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kami anggap strategis untuk memantapkan pembangunan di Bolmut tahun 2026, semua penyusunan juga wajib mengikuti klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga pentingnya fokus pada pembangunan di sektor prioritas. Kami berkomitmen meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan. Memperluas pemerataan layanan masyarakat serta memperkuat infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam, dan mendorong penyelenggaraan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan transparan,” papar SJL. (Advertorial)
Komentar