BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali angkat bicara terkait penyaluran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) guru non sertifikasi.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Komisi 1 DPRD Bolmut Budi Setyawan Kohongia. Dikatakannya, untuk tahun 2019 kemarin yang notabene belum ada Covid-19 seperti saat ini, TTP bagi guru non sertifikasi untuk triwulan IV tahun 2019 juga tidak full dibayarkan.
“Informasi yang saya terima, pembayaran TTP tahun 2020 juga tidak akan full dibayarkan dengan alasan APBD banyak yang di geser untuk penanganan Covid-19 di Bolmut, yang mengakibatkan kemampuan kas daerah tidak bisa memenuhi pembayaran TTP tersebut untuk setahun. Padahal Pemda Bolmut selalu menggenjot mutu pendidikan dapat ditingkatkan, tetapi kesejahteraan bagi guru di Bolmut selalu dikesampingkan. Sementara guru adalah ujung tombak peningkatan SDM di daerah ini adalah,” jelasnya.
Lanjutnya, tidak sepantasnya hak para guru di lingkup Pemkab Bolmut belum terpenuhi secara menyeluruh, khususnya yang menyangkut tunjangan non sertifikasi tersebut.
“Kita tau bersama guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan putra-putri yang berada di daerah ini. TPP guru non sertifikasi itu kurang lebih Rp.250.000 itu pun masih dikenakan pajak. Sangat miris penyalurannya selalu terlambat dan tidak pernah full dalam setahun. Jika kemudian ada pemotongan untuk digunakan pada penanganan Covid-19 di Bolmut, harusnya dilakukan pemotongan pada kegiatan yang kurang bermanfaat seperti kegiatan-kegiatan seremonial, bukan malah TTP guru non sertifikasi yang di pangkas,” tegasnya Aris, panggilan akrabnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, melalui Kepala Bidang Dikdas dan GTK, Anton Masuara, Rabu (16/12/2020) menjelaskan, TPP guru non sertifikasi tersebut terbagi atas 2 (dua) sumber anggaran yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmut. “TPP non sertifikasi yang bersumber dari APBN meliputi pembayaran tunjangan pada sebanyak 137 orang guru, sementara dari APBD sebanyak 222 orang guru,” katanya.
Dikatakannya lagi, setelah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, maka untuk pembayaran yang bersumber dari APBD hanya mampu menjamin TPP non sertifikasi hingga bulan September 2020, dan tunjangan tersebut telah disalurkan sejak Jumat pekan lalu kepada 222 orang guru non sertifikasi.
“Untuk TPP non sertifikasi yang bersumber dari APBN menjamin tunjangan para guru selama satu tahun penuh. Meski begitu, yang telah dibayarkan baru sampai triwulan II dan untuk sisa pembayaran triwulan III dan IV diusulkan melalui carry over 2021,” aku Masuara. (Waone)
Komentar