BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta, agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dapat segera melakukan serah terima jabatan dan penyerahan aset desa dari Sagadi (Kepala desa) lama kepada Sangadi baru.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Bolmut, Muliadi Pamilly, bahwa hingga kini belum ada serah terima jabatan kepada Sangadi terpilih padahal mereka sudah dilantik. “Saya berharap, agar aset-aset desa yang saat ini masih berada di tangan Sangadi lama dapat diserahkan kepada sangadi baru, agar para sangadi yang sudah dilantik dapat mengetahui apa-apa yang menjadi aset desa,” jelasnya.
Dikatakannya, persoalan aset sangat penting karena dapat mempengaruhi opini dari Badan Pemerikasan Keuangan Republik Indonesi (BPK-RI). “Kita minta instansi terkait bisa secepatnya merespon persoalan ini,” pinta politisi Nasdem ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolmut Fadli Usup, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya sudah mengundang para camat untuk memfasilitasi persoalan aset dan serah terima jabatan. “Karena aset adalah kewenangan kecamatan, maka kita harus berkoordinasi,” ucapnya. (WaOne)
Komentar