BOGANINEWS, BOLMUT – Ketua Komisi III DPRD Bolmut Saiful Ambarak, mengaku akan memperketat pengawasan semua pekerjaan proyek fisik. Dikatakannya, saat ini sudah masuk triwulan IV, sehingga semua proyek fisik harus segera tuntas.
“Jika sisa waktu yang ada pihak ketiga tidak mampu melaksanakan kewajibannya, maka kami minta Pemkab Bolmut harus bersikap tegas, dan memberikan sanksi kepada pihak ketiga yang tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Saiful.
Lanjutnya, pihak ketiga harus bekerja profesional untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Pekerjaan proyek fisik harus mengacu pada dokumen kontrak yang sudah di tanda tangani,” tegasnya.
Dikatakannya, pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Induk maupun APBD Perubahan 2017, sudah harus selesai sebelum tutup buku. “Sesuai tupoksi kami akan turun melakukan pengawasan di semua pekerjaan proyek,” tambahnya. (WaOne)
Komentar