BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada mahasiswa penerima bantuan akhir studi agar dapat segera melengkapi berkas administrasi.
Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setyawan Kohongia. Dikatakannya, bagi mahasiswa yang rencananya akan wisuda tahun depan, agar dapat segera melengkapi berkas sebagai syarat penerima bantuan akhir studi.
“Jika ingin mendapatkan bantuan akhir studi dari daerah, segera memasukkan proposal permohonan bantuan untuk bisa ditata sebagai penerima akhir studi. Saat ini dari 339 calon penerima yang sudah tertata di APBD tahun 2021, baru 72 mahasiswa yang melengkapi berkas,” kata Kohongia, Minggu (28/2/2021).
Ditegaskannya, jangan sampai tahun ini ada lagi mahasiswa calon penerima beasiswa akhir studi, tidak bisa menerima hanya karena ada syarat yang tidak terpenuhi.
“Instansi terkait juga dapat segera menginformasikan kepada calon penerima beasiswa terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi,” pinta politisi Gerindra ini.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Kesra Bidang Kesejahteraan Sosial, Jainal, S,Ag mengatakan, untuk berkas calon penerima beasiswa baru 72 berkas yang masuk. Batas pemasukan berkas sampai akhir Maret 2021,” tegasnya. (WaOne)
Komentar