BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (2/7/2019) menggelar Hearing atau dengar pendapat pada tiga instansi di lingkup Pemkab Bolmut.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, DPRD melakukan hearing terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
“Hearing terhadap tiga instansi tersebut dilaksanakan, setelah mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat,” kata Eba.
Lanjutnya, laporan tersebut diantaranya, terkait adanya peningkatan jalan di Kecamatan Bolangitang Timur, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) eksplorasi pertambangan di Paku,” jelas Eba (WaOne)
Komentar