DPRD Bolmut Gelar Paripurna Propemperda

BOGANINEWS, BOLMUT  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (09/01) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama 2019.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmut tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penetapan rencana kerja DPRD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019.

Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak yang didampingi Wakil Ketua I Abdul Eba Nani dan Wakil Ketua II Drs Salim Bin Abdullah, membuka secara resmi rapat paripurna tersebut.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Saiful Ambarak mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk bahu membahu dalam mengaplikasikan tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada kita dalam rangka mewujudkan DPRD yang inspiratif dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui optimalisasi dan implementasi.

“Tiga fungsi utama tersebut telah sesuai dengan amanat Undang – Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat 1 yakni, DPRD Kabupaten dan Kota mempunyai fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” jelas Ambarak.

Pada kesempatan itu juga, pihak DPRD melalui juru bicara Bapemperda DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili turut membacakan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diterapkan menjadi sebuah Perda pada tahun 2019 ini.

Turut hadir, Bupati Bolmut Drs.Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena Map, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut DR. Asripan Nani,Msi, Komisioner KPUD Bolmut, Kejaksaan Negeri Boroko, Serta para Pimpinan OPD lingkungan Pemkab Bolmut. (Advetorial)

Komentar