BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (24/5/2022), menggelar sidang Paripurna terkait perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chandra, dan didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdulah Dan Saiful Ambarak.
Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Musliman Datukramat, dari 20 anggota DPRD Bolmut, yang manandatangani daftar hadir Paripurna berjumlah 17 anggota DPRD.
“Maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Bolmut, telah memenuhi kuorum sebagai syarat Paripurna,” kata Musliman.
Lanjutnya, perubahan komposisi AKD DPRD Bolmut yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (F-PPP) atas Nama Lepi Nani, sebelumnya anggota Komisi II dan saat ini ditetapkan menjadi Ketua Komisi II DPRD Bolmut. Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (F-PDIP) Moh. Abdul Rafiq Pangau, ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP (F-PDI-P) dan anggota Badan Anggaran (Banggar). Fraksi Partai Kebangkitan Persatuan (F-PKP) ditetapkan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut.
Dijelaskannya, usulan perubahan AKD masa jabatan 2019-2024 sesuai surat dari masing-masing Fraksi DPRD yang menempatkan anggota fraksinya di Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Banggar, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
“Jadi perubahan AKD sesuai mekanisme dan peraturan. Setiap dua tahun enam bulan dilakukan perubahan komposisi,” terang Musliman. (Advertorial)
Komentar