DLH Dinilai Tutup Mata

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperhatikan polusi dari pekerjaan jalan nasional yang ada di Kecamatan Bolangitang Barat.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani. Menurut Eba, pihak DLH terkesan tidak memperhatikan ganguan polusi pekerjaan jalan yang ada di Kecamatan Bolangitang Barat. Ganguan polusi tersebut sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat yang ada di empat desa, terutama ancaman dari infeksi saluran pernapasan (Ispa).

“Saya minta pihak DLH dapat segera mengantisipasi polusi tersebut. Masyarakat di Desa Iyok, Langi, Jamusarang dan Desa Sonuo, sangat terganggu dengan polusi udara tersebut,” ungkapnya. Ditambahkannya, pihak perusahan yang mengerjakan pekerjaan tersebut juga dapat mencari solusi dengan melakukan penyiraman jalan. “Pihak perusahaan harus punya solusi untuk mengatasi polusi udara itu,” pintanya.

Terpisah, Kepala DLH Bolmut Irma Ginoga, saat dikonfirmasi mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan soal dampak dari ganguan polusi udara. “Harusnya Pihak perusahan sudah melakukan antisipasi dari dampak yang akan ditimbulkan akibat polusi udara, terutama serangan Ispa terhadap masyarakat,” jelas Irma. (WaOne)

Komentar