Dinas PPKBPPPA Bolmut, Intens Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

BOGANINEWS, BOLMUT Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terdapat 27 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Yani Lasama, setiap ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya langsung melakukan pendampingan baik di wilayah kecamatan maupun kabupaten.

Pada pendampingan seperti ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang melakukan pendampingan dan turun langsung, dalam mengawal kasus kekerasan. “Saat ini Pemda Bolmut sudah mempunyai pendamping hukum. Apabila ada kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya sudah akan mengunakan pendamping Hukum Pemda Bolmut,” jelasnya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun-tahun kemarin dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya melakukan pendampingan dan sosialisasi sembari melakukan edukasi kepada masyarakat dengan tujuannya untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sangat tinggi di Bolmut.

“Tahun 2021 ini terdapat 27 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Namun dari beberapa kasus masih bawaan kasus tahun 2020. Dari 27 kasus ini terbagi di enam kecamatan secara keseluruhan dan kami telah melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut,” aku Lasama. (WaOne)

Komentar