Dikbud Bolmut Gelar Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dan Advokasi

BOGANINEWS, BOLMUT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi pendidikan anti korupsi dan advokasi.

Kepala Dikbud Bolmut Sulha Mokodompis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Berdasarkan surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019, tentang implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada satuan pendidikan. serta surat edaran pemberantasan anti korupsi RI Nomor: B/3865/DKM.00.04/80-82/07/2021, tentang tidak lanjut pelaksanaan implemnetasi pendidikan anti korupsi ditingkat kabupaten, juga Peraturan Bupati Bolmut Nomor: 39 Tahun 2020 tentang impelementasi pendidikan anti korupsi di Bolmut.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, bendahara dan guru, tentang implementasi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan. Kegiatan sosialisasi dilakuakn secara mobile di enam kecamatan. Ini sebagai perencanaan kedepan pendidikan anti korupsi akan diimplementasikan pada kurikulum pada satuan pendidikan Pemda bolmut. Hal ini sebagai upaya pencegahan, antisipasi dini terhadap korupsi dilingkungan pendidikan,” jelas Mokodompis.

Diketahui, sosialisasi ini di buka langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, juga dihadiri seluruh kepala sekolah, bendahara,  para guru di enam kecamatan. (WaOne)

Komentar