BOGANiNEWS, BOLMUT – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon), apalagi mengkampanyekan lewat Media Sosial (Medsos).
Namun yang terjadi di Bolmut, ada oknum ASN yang diduga ikut terlibat menggungah video massa pendukung salah satu Paslon, saat akan mendaftar di KPUD, melalui media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwas Bolmut Sarwo Edy Posangi mengatakan, ada laporan dan bukti terkait ASN yang melakukan status dan mengkampanyekan lewat medsos. Padahal sudah ada larangan bahwa ASN dilarang memberikan Like, mengomentari dan mengkampanyekan Paslon lewat medsos, serta menyebar luaskan gambar atau sejenisnya.
“Kami akan mempelajari soal pelanggaran tersebut. Apabila terbukti, Panwas akan merekomendasikan kepada Pemda Bolmut dan KASN Sulawesi Utara (Sulut) untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” kata Posangi.
Dikatakannya, jika dalam tahapan Pilkada Bolmut 2018 ada keterlibatan ASN dan Pemerintah Desa, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Kami menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN,” pintanya.
Terpisah, Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, saat dimintakan tanggapannya meninta agar seluruh ASN dapat bersikap netral dalam mengahadapi Pilkada 2018.
“Saya menghimbau kepada ASN jangan melakukan kampanye lewat medsos, serta membagikan gambar atau sejenisnya karena itu melanggar aturan ASN. Jika ada ASN yang sudah tidak netral dan melibatkan diri pada politik praktis, kemudian ada yang melaporkan dan keberatan, maka pemda akan memberikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan,” tegas Korompot (WaOne)
Komentar