BOGANINEWS, BOLMUT – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) manajemen pengelolaan keuangan pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.5 berbasis online, untuk aparat desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga sarat dengan pungutan liar (Pungli).
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa di Bolmut. Dikatakannya, setiap peserta dibebankan biaya sebesar 3,5 juta. Sementara setiap desa ada tiga peserta yang mengikuti masing-masing Kepala Desa, Sekdes dan Bendahara Desa. “Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di Sentra Hotel Minahasa Utara,” ungkap Kepala Desa yang enggan namanya disebutkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB-PPMIBU) Febryanto Lombu, mengatakan, pihaknya menyayangkan dugaan Pungli tersebut.
“Jika informasi ini benar, maka aparat penegak hukum harus mengusut persoalan ini sesuai hukum yang berlaku,” pinta Lombu, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarat Desa (DPMD) Bolmut, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelengaraan Pemerintahan Desa (PMD) Wahyudi Lauma, membantah terjadi Pungli di DPMD. Dijelaskannya, memang ada biaya kontribusi yang sudah di tata dalam Anggaran Pendapatan Belanaja Desa (APBDes) Tahun 2023. Namun kegiatan tersebut dipihak ketigakan.
“Kami tidak bisa menjadi pelaksana kegiatan tersebut dan anggarannya tidak berada di Dinas PMD, tetapi tertata dalam APBDes. Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 5-7 September 2023. Untuk jumlah peserta tidak diketahui, karena mereka mendaftar secara online. Seluruh peserta saat kegiatan tidak mengunakan daftar hadir, tapi mengunakan Id Card peserta yang di scan oleh panitia,” terang Yudi.
Reporter: (Indrawan Laupu)
Komentar