Desa Talaga Tomuagu Tetapkan APBDes Tahun 2022

BOGANINEWS, BOLMUT Pemerintah Desa Talaga Tomuagu Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022. Penetapan APBDes tersebut bertempat di kantor Desa Talaga Tomuagu.
Menurut Kepala Desa Talaga Tomuagu, Abdulah Lauma, Musyawarah Desa (Musdes) tentang APBDes mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa.
“Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang, dalam menentukan pokok-pokok kebijakan pembangunan desa tahun 2022. Penetapan APBDes tahun 2022 ini, akan menjadi acuan kerja pembangunan desa tahun 2022. Dana Desa Tahun 2022 diperuntukkan 40 persen untuk BLT, 20 persen diperuntukkan bagi kebutuhan pangan, 8 persen langganan Covid 19, dan 13 persen untuk stanting, guru Paud dan kegiatan prioritas lain di desa,” paparnya.
Lanjutnya, seluruh komponen masyarakat Desa Talaga Tomuagu, wajib melakukan pengawasan pengelolaan DD Tahun 2022. “Jadi pengawasannya seluruh komponen masyarakat, karena pengelolaannya akan dilakukan secara transparan,” akunya.
Diketahui, turut hadir dalam penetapan APBDes Desa Talaga Tomuagu diantaranya, Kepala Desa Talaga Tomuagu, Sekertaris Desa, Ketua BPD, LPM, aparat desa dan masyarakat setempat. (WaOne)

Komentar