Desa Talaga Tomuagu Gelar Rapat LKPPD Tahun 2023

BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Talaga Tomuagu, Kamis (28/3/2024) menggelar rapat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor desa. Hal ini merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kepala Desa Talaga Tomuagu, Abdullah Lauma mengatakan, sebagaimana ditegaskan dalam asas pengelolaan keuangan desa, bahwa pelaporan ini sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan desa untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan mengevaluasi berbagai aspek. Diantaranya aspek hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa.

“LKPPD Desa Talaga Tomuagu ini, merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan tindak lanjut bagi desa sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Abdullah.

Lanjutnya, LKPPD Desa Talaga Tomuagu, telah berusaha semaksimal mungkin terkait dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di desa pada tahun 2023, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik telah dilaksanakan dengan maksimal.

“Kami pun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat, belum sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJMDes dan RKPDes. Kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal itu, tentu saja tidak lepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan, bimbingan, serta pembinaan dari pihak terkait terutama dari Pemda Bolmut,” terang Lauma.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Seksi PMD Subhan Goma, pihak Kecamatan Bolangitang Barat, BPD, aparat desa Talaga Tomuagu, serta toko masyarakat.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar