BOGANINEWS, BOLMUT – Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), diminta agar segera dicairkan. Hal ini dikatakan anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi terkait dapat segera memproses pencairan dana desa.
Menurutnya, jika proses pencairan dana desa terhambat karena desa belum memasukan APBDes, maka harus di presur agar pemerintah desa bisa segera memasukkannya. “Namun, jika kendalanya dari pusat, maka Pemda Bolmut dapat mencarikan solusinya, agar dana desa dapat segera di proses,” kata Eba.
Lanjutnya, dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa. “Dana ini sangat penting karena untuk pembangunan di desa,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Ivan Gahtan mengatakan, saat ini masih dalam proses pengimputan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta masih menunggu APBDes yang akan di masukan Pemerintah Desa kepada pihak PMPD.
“Apabila dananya sudah ditransfer dari rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Umum Daerah (RKUD) dan ke Rekening Desa, maka proses pencairan dana desa akan segera di tindak lanjuti,” terangnya (WaOne)
Komentar