CV Viksalindo Laporkan Pemda Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT Pihak CV Viksalindo, Rabu (2/3/2022) mendatangi Polres Bolmut untuk melaporkan Pemda Bolmut terkait sisa pembayaran pada pekerjaan proyek pagar lingkar dan pekerjaan papan nama kantor DPRD Bolmut, yang hingga kini belum juga dilunasi.

Menurut Vivi Sulilah yang mewakili CV Viksalindo, kedatangan pihaknua ke Polres Bolmut, untuk melaporkan Pemda Bolmut karena belum membayarkan sisa pekerjaan pagar dan papan nama kantor DPRD Bolmut tujuh tahun lalu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Pekerjaan tersebut kontrak kerjanya sebesar Rp.1,6 Miliar. Yang belum dibayarkan Pemda Bolmut sebesar Rp. 300 juta,” ungkap Vivi.

Lanjutnya, pada pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya baru menerima pembayaran sebesar 80 persen dari total nilai kontrak.

“Untuk 20 persen sisanya hingga kini belum dibayarkan. Untuk itu kami melaporkan ke Polres Bolmut,” akunya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP. Herdi Manampiring, melalui Kanit Tipikor Ipda. Rio Kaluara Sasuang, saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Namun ia enggan berkomentar lebih. “Masih tahap penyelidikan dan kami sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi,” singkat Rio. (WaOne)

Komentar