BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolsel).
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Sulut Maria Salota, setiap tahun di bulan Ramadhan atau jelang lebaran Idul Fitri, pihaknya intens melakukan pengawasan di seluruh wilayah Sulut.
“Kami melakukan pengawasan di semua supermarket, toko dan pasar. Apabila menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, maka akan segera diamankan atau dimusnakan,” kata Maria, Jumat (24/5/2019).
Lanjutnya, jika BPOM menemukan ada toko atau pasar yg menjual bahan yang sudah kadaluarsa, maka akan ada saksi dan diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak menjual bahan yang sudah kadaluarsa.
“Pengawasan ini dilakukan untuk menghindari bahan makanan yang tidak layak lagi dikunsumsi masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut dr. Jusnan Mokoginta mengapresiasi langkah DPOM melakukan pengawasan makanan di wilayah Bolmut.
“Hal ini dilakukan BPOM untuk pencegahan makanan yang kadaluarsa. Kami juga masih menunggu laporan jika ada kasus yang ditemukan. Pengawasan ini juga sebagai bentuk kerja sama antara BPOM dan Dinkes Bolmut,” terang Jusnan. (WaOne)
Komentar