BOGANINEWS BOLMUt — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tahun ini mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 35,5 Miliar.
Menurut Sirajudin Lasena dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bahwa tahun ini Bolmut mendapatkan kucuran DID dan semuanya akan dialokasikan untuk pembangunan dan penguatan infrastruktur daerah khususnya peningkatan jalan.
“Sesuai regulasi DID akan disalurkan dua tahap. Untuk tahap pertama sudah masuk di kas daerah sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Pemda Bolmut juga akan tetap mempertimbangkan progres fisik di lapangan, karena syarat penyaluran tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terang Lasena.
Sementara itu, DPRD Bolmut Juldin Bolota mengatakan, kucuran DID sebesar 35,5 Miliar dari Pemerintah Pusat perlu di apresiasi oleh semua elemen masyarakat. Ini sebuah prestasi yang perlu di dukung, karena Pemda Bolmut berhasil melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dari hasil pemerikassn BPK-RI.
“Diharapkan Pemda Bolmut dapat terus melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, serta tetap mempertahankan opini WTP dari BPK,” harapnya. (WaOne)
Komentar