BOGANINEWS, BOLMUT – Beredar rekaman yang diduga kuat melibatkan Sangadi (Kepala Desa) Pontak dan perangkat desa di Kecamatan Kaidipang, kini tengah menjadi perbincangan hangat. Dalam rekaman tersebut, Sagadi diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024.
Menanggapi hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaidipang menyatakan, akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Panwas Kecamatan Kaidipang, Ikramullah, Rabu (9/10/2024). Dikatakannya, bahwa pihaknya telah menjadwalkan penelusuran awal terhadap Sangadi Pontak.
“Saat ini kami tengah memeriksa beberapa saksi terkait rekaman yang beredar. Jika ditemukan pelanggaran dan memenuhi unsur, kasus ini akan kami bawa ke Bawaslu Kabupaten. Kami akan melakukan penelusuran awal terhadap Sangadi Pontak, yang diduga melanggar netralitas. Semua hasil klarifikasi, termasuk keterangan dari para saksi, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten untuk dibahas lebih lanjut oleh tim Gakkumdu,” jelasnya.
Lanjutnya, Panwas Kecamatan Kaidipang juga malam ini menjadwalkan akan melakukan pleno terkait rekaman Sagadi Pontak tersebut. “Hasil pleno ini, kami akan serahkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, agar perangkat desa seperti Sangadi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024.
“Kami meminta seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kaidipang, untuk tetap netral dan menghindari segala bentuk keterlibatan politik praktis,” pinta Ikramullah.
Terpisah, Bawaslu Bolmut Rizky Posangi mengatakan, terkait dugaan Sagadi Pontak tersebut, saat ini sedang ditangani Panwas Kecamatan.
“Kami menunggu rekomendasi Panwas Kecamatan. Apabila sudah direkomendasikan oleh Panwas Kecamatan, kami akan menindak lanjuti,” kata Posangi.***
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar