Bawaslu Bolmut Warning Netralisasi ASN Menghadapi Pileg 2024

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mewarning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar dapat berkomitmen dan menjaga netralisasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Menurut Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Devisi Penanganan Pelangaran, Zulkifli Densi, bahwa Bawaslu sangat terbuka dan mengharapkan laporan dari masyarakat sipil. “Prosedurnya bisa disampaikan langsung di Bawaslu Kabupaten Kota ataupun bisa langsung di Bawaslu Provinsi,” kata Zulkifli.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, tugas dari Panwas Kelurahan Desa (PKD), apabila ada masyarakat yang melakukan laporan, maka PKD akan mendampingi atau menemani pelapor ke Panwas Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten. Bawaslu sangat terbuka kepada siapa yang akan melakukan pelaporan, bahkan mengharapkan bantuan dari masyarakat dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, menambahkan, hal ini merupakan bagian dari peran dari masyarakat untuk membantu pekerjaan pengawasan dari Bawaslu. “Kita tau bersama perangkat Bawaslu baik Provinsi, Kabupaten maupun Panwas Kecamatan sangat terbatas. Pada hari pencoblosan nanti, ada yang namanya pengawas TPS. Dengan keterbatasan ini, kami butuh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” harap Muin, Rabu (25/10/2023).

Lanjutnya, apabila tidak mau menjadi pelapor resmi, silakan melakukan pelaporan sebagai laporan awal, maka Bawaslu akan melakukan penelusuran apa yang menjadi laporan. “Kami juga menegaskan kepada pihak ASN untuk dapat menjaga netralisasi sebagai ASN pada Pemilu 2024, serta dapat menjaga asas sebagai ASN sesuai atauran yang berlaku,” tegas Muin.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar