BOGANINEWS, BOLMUT – Dalam rangka peningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum untuk Pemilihan Umun (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan kegiatan fasilitasi Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, tepatnya di Cafe Coconut.
Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, mengatakan, Gakkumdu yang tergabung dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polres mengajak seluruh unsur untuk menjaga pola hubungan koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing institusi.
“Tantangan kedepan Sentra Gakkumdu secara bersama memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu, serta tetap patuh pada norma-norma hukum pidana pemilu. Penegakan hukum pidana pemilu hanya akan efektif, manakala tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang di desain secara efektif, sehingga mampu mengatasi hambatan teknis dalam tataran pelaksanaan tugas,” jelas Muin, Selasa (3/10/2023).
Lanjutnya, untuk mencegah isu sarah, money politik, black campain, politik identitas, pemilih ganda, pindah memilih secara masif menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK), maka Bawaslu Bolmut menggandeng Polisi dan Kejaksaan dalam giat Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam tahapan pemilu 2024.
Hadirnya Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekedar dalam makna legalistik prosedural, tetapi dalam rangka mengaktualisasikan keadilan pemilu, sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Tahapan pemilu pemutakhiran data pemilih walau sudah diplenokan oleh KPU Bolmut, tapi tidak menutup kemungkinan adanya laporan atau pelanggaran yang terjadi karena pemutahiran daftar pemilih juga masih berlangsung hingga sebelum dilaksanakan pemungutan suara nantinya,” terang Wengkeng.
Diketahui, kegiatan Sentra Gakkumdu ini, tergabung di dalamnya yakni Bawaslu Bolmut, Kepolisian dan Kejaksaan.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar